Tuesday, October 19, 2010

Analisa Situasi Pasar Pada Industri Retail


Setelah melakukan pencarian dari om wiki (wikipedia), retail berasal dari kata Perancis retailler, yang mengacu pada "memotong dan membagi" dalam hal menjahit. Ini pertama tercatat sebagai kata benda dengan arti penjualan dalam jumlah kecil. retail itu berarti penjualan barang atau barang dagangan dari lokasi tetap seperti departement store, butik atau kios untuk langsung di konsumsi oleh para konsumen. Retailing mungkin termasuk layanan subordinasi, seperti sebagai pengiriman. Mungkin pembeli individu atau bisnis. Dalam perdagangan , sebuah "pengecer" membeli barang atau produk dalam jumlah besar dari produsen atau importir , baik secara langsung atau melalui grosir , dan kemudian di jual kembali jumlah yang lebih kecil kepada konsumen.

Perkembangan industri retail terjadi sangat pesat di berbagai belahan dunia, bukan hanya di Indonesia. Retail modern yang tumbuh pesat akhir-akhir ini selain membawa dampak positif juga telah menyebabkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Hal ini disebabkan pertumbuhan tersebut disertai oleh tersingkirnya retail tradisional yang umumnya industri atau usaha kecil. Kompleksitas permasalahan industri retail menjadi persoalan ekonomi Indonesia karena industri retail kini menjadi tempat bekerja terbesar kedua (18,9 juta) setelah sektor pertanian (48,1 juta). Dari 22,7 juta jumlah usaha di Indonesia, 10,3 juta atau sekitar 45% merupakan industri retail.

Dari beberapa sumber yang di dapat, terdapat beberapa kecenderungan pada industri retail ini. Yaitu tidak lagi hanya menawarkan ketersediaan produk berbasis penawaran lama (berupa produk dan harga). Tetapi mulai menawarkan berbagai atribut lainnya seperti kebersihan, kenyamanan, kemudahan, variasi produk dan kualitasnya. Kecenderungan ini merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi pada pola hidup seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi pada pola hidup masyarakat sebagai konsumen industri retail.

Bukan berarti dengan berkembang pesatnya industri retail ini di belahan dunia tanpa ada permasalahan yang dialami. Permasalahan yang terjadi adalah terkait dengan tidak sebandingnya antara retail modern dan retail kecil yang sering dikonotasikan sebagai persaingan yang tidak sehat. Selain itu juga terjadi ketidakseimbangan daya tawar antara pe-retail dan pemasok. Pe-retail tumbuh menjadi kekuatan besar dengan Market Power yang mampu mendikte para pemasok.

Dalam menyikapi permasalahan-permasalahan retail tersebut, pemerintah melakukan beberapa kebijakan di sektor retail yaitu :
  • Melakukan perlindungan terhadap usaha kecil retail dengan mengeluarkan kebijakan yang memfasilitasi terciptanya equal playing field (harmoni) antara usaha kecil, menengah dan besar.
  • Meningkatkan daya saing usaha kecil dalam pasar retail, antara lain dengan memberikan berbagai bantuan bagi pembenahan pengelolaan usaha retail kecil agar sesuai dengan tuntutan konsumen.
  • Melakukan pengaturan agar interaksi dalam bisnis retail juga terhindar dari upaya eksploitasi satu pihak terhadap pihak lain.
  • Upaya untuk menjaga terjadinya harmoni dalam industri retail di banyak negara pengaturannya dituangkan dalam Undang-undang (UU).

No comments:

Post a Comment